NasionalNews

Satreskrim Polres Purworejo Selidiki Dugaan Tindak Pidana Premanisme di Dua Lokasi Strategis

Purworejo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo tengah melaksanakan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana premanisme di sejumlah titik strategis, yakni Rest Area Wonosari, Kecamatan Ngombol dan Rumah Makan Munggangsari, Kecamatan Grabag.

Sebagai bagian dari proses hukum, Satreskrim Polres Purworejo juga telah melakukan gelar perkara guna mendalami indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

“Polres Purworejo tidak akan mentolerir praktik premanisme dalam bentuk apapun. Kami akan tindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di area publik yang menjadi titik mobilitas masyarakat dan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *