NasionalNews

Satreskrim Polres Purworejo Lakukan Pemanggilan Saksi dan Tindakan Hukum terhadap Pelaku Pungli dan Premanisme

Purworejo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya. Dalam rangka penegakan hukum, Satreskrim telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui ataupun terkait dengan kasus-kasus tersebut.

Tak hanya itu, Satreskrim juga telah mengambil langkah tegas dengan melakukan upaya paksa terhadap para pelaku yang masuk dalam daftar 5 Target Operasi. Para pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan secara intensif.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik pungli maupun aksi premanisme di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Apabila menemukan tindakan melanggar hukum, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujar pihak Satreskrim dalam keterangannya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Purworejo dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *