News

Satreskrim Polres Purworejo Kirimkan SPDP dan Lakukan Pemeriksaan Saksi-Saksi Terkait Dugaan Premanisme

Purworejo – Satreskrim Polres Purworejo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana premanisme di wilayah hukum Polres Purworejo. Sebagai tindak lanjut proses hukum, Satreskrim Polres Purworejo telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Purworejo, Selasa (14/5/2025).

Selain itu, proses penyidikan juga dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pemgeroyokan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Purworejo berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme, pungutan liar, dan tindak kriminal lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo apabila mengetahui adanya praktek pungli, pemerasan, maupun aksi premanisme agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi petugas yang sedang patroli,” tegas Kapolres.

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *