BlogNasional

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia karena Gantung Diri di Purworejo

Purworejo,- Anggota Satreskrim, Identifikasi (Inafis) dan Polsek Bagelen melaksanakan Tindakan Kepolisian Olah TKP seorang perempuan meninggal dunia karena gantung diri didalam gudang tratak milik rumah Sdr. SEK di Kec. Bagelen, Kab. Purworejo pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 diketahui pukul 20.00 WIB.

Korban Sdri. CEA, Perempuan, Umur 17 tahun, alamat ikut Kec. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Prov DIY.

Bahwa sebelumnya korban yang merupakan teman Sdr. FAF datang kerumah Sdr. FAF pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 lebih kurang pukul 16.00 WIB, yang selanjutnya lebih kurang pukul 18.00 WIB Sdr. FAF menyuruh korban untuk pulang kerumahnya sembari Sdr. FAF masuk ke dalam rumah.

Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Sdr. FAF keluar rumah dan melihat sepeda motor milik korban masih terparkir di samping rumah. Kemudian Sdr. FAF mencari keberadaan korban disekitar rumah akan tetapi tidak ditemukan, selanjutnya mencari keberadaan korban di dalam gudang tratak dan melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri.

Setelah itu Sdr. FAF menyampaikan kejadian tersebut kepada Perangkat Desa Dadirejo. Kemudian Perangkat Desa Dadirejo melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bagelen.

Dari pemeriksaan oleh Ur Identifikasi (Inafis) di TKP terhadap korban yang hasilnya bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia gantung diri menggunakan tali tambang warna hijau dikaitkan pada blandar cor gudang tratak.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Ur Identifikasi (Inafis), Tim Medis Puskesmas Bagelen beserta RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban murni meninggal karena gantung diri.

Polri Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.

Polri Hadir untuk Masyarakat. Purworejo Aman dan Nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *