NasionalNews

Kerusuhan Kutoarjo: Puluhan Massa Serang Mako Brimob, 68 Orang Diamankan

Purworejo – Suasana mencekam terjadi di wilayah Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30–31/8/2025), ketika ratusan massa melakukan aksi anarkis dengan menyerang Mako Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Polsek Kutoarjo, serta Pos Lantas Simpang Empat Kutoarjo.

Massa yang datang berkonvoi menggunakan sepeda motor tidak hanya melakukan provokasi dengan teriakan dan suara bising knalpot, tetapi juga menyerang aparat menggunakan batu, bambu, serta kayu yang diruncingkan. Mereka bahkan sempat masuk ke halaman Mako Brimob, merusak fasilitas, hingga membakar ban di jalan raya.

Aksi brutal ini berhasil dipukul mundur setelah aparat melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan. Namun, massa melanjutkan kericuhan dengan merusak Pos Lantas di kawasan simpang empat Kutoarjo.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 68 orang terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua pelajar berusia 15 tahun dan dua orang dewasa berusia 19 dan 25 tahun.

“Untuk dua pelajar tidak dilakukan penahanan, sementara dua orang dewasa sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Akibat kerusuhan ini, satu anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu, sementara sejumlah fasilitas di Mako Brimob dan Pos Lantas mengalami kerusakan cukup parah.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata tumpul, bambu runcing, sepeda motor, hingga rekaman video kerusuhan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi ini.

Kapolres Purworejo menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang beredar, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Ia juga meminta orang tua lebih mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum.

“Kami harap masyarakat ikut menjaga kondusivitas dengan memperkuat ronda lingkungan, menghindari komentar provokatif, serta memupuk persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *