Satreskrim Polres Purworejo Lengkapi Proses Penyidikan Perkara Pengeroyokan, Ajukan Permintaan Penetapan Penyitaan ke PN Purworejo
Purworejo – Satreskrim Polres Purworejo terus melanjutkan proses penyidikan terkait perkara tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Purworejo. Sebagai bagian dari kelengkapan proses penyidikan, Satreskrim Polres Purworejo telah melengkapi penyitaan barang bukti dan mengajukan permintaan penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) Purworejo melalui aplikasi E-Terpadu, Kamis (16/5/2025).
Pengajuan permohonan penetapan penyitaan ini dilakukan untuk memenuhi prosedur formil dalam rangka pemberkasan perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami memastikan bahwa setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan apabila menemukan adanya praktek pungutan liar, pemerasan maupun aksi premanisme, agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau kepada petugas yang sedang patroli,” jelas Kapolres.
Polres Purworejo berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.