Satreskrim Polres Purworejo Gelar Perkara Kasus Sajam dan Ancaman Kekerasan di Grabag, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme
Purworejo – Dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan aksi premanisme, Satreskrim Polres Purworejo menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana membawa senjata tajam dan melakukan ancaman kekerasan yang terjadi di Jl. Raya Daendels, tepatnya di Warung Makan “SUKAR”, Desa Munggangsari, RT 001 RW 002, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.
Gelar perkara yang dilaksanakan pada Selasa (tanggal disesuaikan) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, S.H., M.H., dengan melibatkan tim penyidik Satreskrim dan unsur terkait.
Dari hasil gelar perkara, disepakati bahwa perkara ini direkomendasikan untuk ditingkatkan ke proses penyidikan, mengingat unsur-unsur pidana telah terpenuhi.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Purworejo akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi premanisme.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Polres Purworejo. Penindakan hukum akan kami lakukan secara profesional dan proporsional,” ujar AKP Catur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purworejo dalam menjaga rasa aman masyarakat dan menindak tegas segala bentuk ancaman terhadap ketertiban umum.